was successfully added to your cart.

Seorang teman saya betah bekerja untuk sebuah perusahaan keluarga selama 20 tahun. Kita kenal bahwa perusahaan keluarga sering mempunyai kebijakan yang “ajaib” berdasarkan filosofi dan prinsip keluarga, atau bahkan lebih sulit lagi, berdasarkan mood-nya owner perusahaan. Ketika ditanya, apa yang bisa membuatnya bertahan di lingkungan “family business” begitu, dia menjawab santai: “Profesional aja...”. Saat digali lebih jauh, apa maksud istilah profesional, ia menjawab: ”Semua yang saya lakukan, baik pemecahan masalah, penilaian, pengambilan keputusan, tetap saya dasarkan pada kaidah profesi saya, kode etik, keahlian terkini, dan integritas yang kuat”.


 


Pertanyaan seputar definisi atau ukuran yang tepat dari “being professional” banyak sekali beredar. Di seminar - seminar, seringkali saya perlu bernafas dalam sebelum mendeskripsikan profesionalitas dengan tepat, karena sulitnya mencari dasar penilaian profesional atau tidak.


 


Mencetak Seorang ‘Pro’


 


Kita sama – sama tahu pendidikan di Indonesia berusaha mencetak para profesional semenjak D1, D2, D3, Sarjana, bahkan Sarjana Plus alias sarjana profesi. Sayangnya belum ada data berapa banyak lembaga yang menyadari bahwa profesionalitas itu juga menyangkut sikap dalam berpraktek, cara mengambil keputusan, cara berpraktek dalam kegiatan kerja sehari – hari, di samping ketrampilan standar. Pada beberapa profesi yang menyangkut keselamatan jiwa manusia langsung  seperti kedokteran, kode etik profesi memang sangat rinci, sehingga kita mudah memisahkan antara dokter profesional dan tidak.  Di lain pihak, bagaimana menentukan manajer, sekretaris, penyiar radio,  yang profesional?


 


Bila kita diminta menyebutkan spesifikasi manajer yang profesional, kita bisa segera menyebutkan kemampuan menjalankan suatu proses, secara “compliant”, gesit dan tidak ragu – ragu, selain juga tahu bagaimana “fixing problem” bila terjadi kemacetan di dalamnya. Berarti, untuk menelurkan seorang profesional, seorang pendidik yang baik perlu menyempatkan diri untuk meng-”coach”, memoles “trik”, mengetes integritas, dan melatih keteguhan hati di samping mengembangkan ketrampilannya.


 


Ujian Profesionalitas


 


Bila kita menemukan situasi di mana profesionalitas di uji, rasa kagum pastilah akan tumbuh di benak kita. Katakanlah seorang sopir, yang trampil sekali mencari celah atau jalan tikus, hafal jalanan, tidak pernah lupa mengisi oli, senantiasa memakai seat belt, mesin mobilnya bersih, melakukan kir dan servis pada waktunya, dan tidak “kumaha juragan wae” bila berbantah tentang sesuatu  berkenaan dengan mobil, rambu jalan, dan penyetiran.


 


Sikap profesional sopir ini tentu saja tidak cukup di dapat dari ketrampilan atau sertifikasi, dalam hal ini SIM-nya. Profesionalisme terasa betul diselimuti oleh sikap positif dan tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan secara benar dan beretika, memberi ‘nilai tambah’, berseni, menimbulkan kepuasan dan kenyamanan pada orang lain yang bekerja dengannya atau berada di sekitarnya. Hanya bila individu siap dan terlatih berbenturan dengan berbagai situasi sulit, tidak lari dari tantangan dan terbuka untuk belajar dan mengasah dirilah sikap bisa tertanam.


 


Memenangkan Kode Etik


 


Hal yang tidak ketinggalan penting dalam profesionalitas adalah apakah setiap individu bisa menjalankan profesinya dengan etis. Tahu apa yang tidak boleh dilakukan, walaupun dia bisa. Sebut saja contoh, seorang akuntan yang mengganti angka  atau tanggal pemasukan data, seorang ahli hukum bernegosiasi dengan pengacara lawan untuk “memenangkan” pihak tertentu, seorang dokter “coba-coba” dalam mengobati pasien, seorang bankir melewatkan salah satu persyaratan “risk management” dalam pelepasan kredit.  Profesionalitas itu semakin teruji justeru ketika individu mempunya otonomi di tempat kerja dan bebas melakukan keputusan dan gerak geriknya, atau bahkan ketika individu, tergoda,  “diperintah” atau “dipaksa” keadaan untuk berbelok dari kaidah profesi yang benar.


 


Semangat korps profesi, rasanya bagaimanapun masih tetap tertanam dalam benak setiap professional, sehingga kita sering sedih kalau teman seprofesi kita tiba – tiba  melakukan tindakan yang tidak profesional. Seorang dokter, misalnya, akan seolah patah hati bila mendengar bahwa temannya melakukan malpraktek. Demikian pula para arsitek, akan segera membicarakan teman yang salah desain atau men”charge” terlalu mahal, atau apapun yang sebetulnya di”rasa”kan menyalahi kode etik profesi. Dengan demikian, setiap pertimbangan untuk mengambil tindakan, memang perlu memenangkan kode etik, yang akan membangkitkan kebanggaan dari rasa profesionalisme.


 


Harga dari Profesional


 


Pertanyaan  tentang apakah seorang individu pekerja “pantas dibayar” atau tidak, dapat kita “benchmark” dari para petenis, pebasket dan pemain bola. Dia akan disebut ‘pro’, bukan amatir, bila “ada harganya” dan dibayar karena  kejagoan atau “showmanship”nya oleh komunitas bisnisnya. Seorang dokter bisa saja amatir, “underpaid”, sebaliknya juga bisa “worthpaying” atau “overprized”. Ini semua ditentukan oleh pelanggan, “employer”, komunitas profesinya sendiri dan masyarakat yang lebih luas.  Rasanya ini berlaku bagi setiap profesi : perlu ada bukti nyata untuk membuat harga.


 


Ditayangkan di KOMPAS, 26 Mei 2007

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi marketing@experd.com