was successfully added to your cart.



Konsultasi

Anda dapat bertanya kepada Experd seputar masalah sumber daya manusia atau pengembangan karir Anda. Lengkapi keterangan data Anda dan Tim Experd akan berusaha menjawab pertanyaan Anda.

Isi Pertanyaan Anda Dibawah Ini

Captcha

* These fields are required.





Edi :     Masih Adakah Kejujuran Di Negeri Ini.....

Dear, Pengasuh....
Saya barusan tes di salah satu BUMN di Bandung yang saat proses seleksi BUMN tsb. memanfaatkan jasa konsultan sdm di kota Bandung. Saya gagal di tahap 4 keseluruhan ada 7 tahap. Meskipun gagal dan kecewa pasti tapi ada beberapa hal yang sampai sekarang mengusik pikiran saya.
1. Saat tes akan mulai dan peserta sudah di dalam ruang tes(bahkan sudah ada berkas soal yang sudah dibagikan), tiba2x masuk seorang Bapak2x dengan atribut BUMN-nya menemui peserta tes mengambil sesuatu dari dalam tas peserta tsb tanpa permisi kepada pegawai konsultan. Bisa juga peserta tsb adalah putranya. Padahal menurut saya otoritas di ruang tersebut adalah mutlak milik pegawai konsultan yang saat itu berada diruangan. Artinya bisa saja menolak si Bapak tsb masuk sbb sudah masuk waktu tes. Kejadian ini memaksa saya untuk suudzan, bisa saja secara implisit Bapak tsb berusaha mengatakan bahwa"He...Mbak dan Mas konsultan ini lho anak saya, tolong diberi perhatian khusus dan jangan sampai gagal". Dan fakta saya pantau peserta tsb lolos terus dalam setiap tahap seleksi.
2. Saat proses seleksi berjalan ada orang2x BUMN tsb yang memantau di lapangan(ikut hadir di tempat seleksi). Menurut saya semestinya orang2x pegawai BUMN tsb sebatas memantau tanpa mencampuri proses seleksi, sbb salah satu tujuan memanfaatkan jasa konsultan SDM menurut saya adalah memutus tali KKN yang mungkin timbul. Prakteknya, pegawai BUMN tsb pagi2x pegang komando di lapangan dan memberi instruksi inilah-itulah, Intervensi pegawai BUMN tsb terlalu besar, bisa saja suatu ketika "eh dek konsultan tolong nama2x X....Z diloloskan". Menurut saya semestinya pegawai BUMN tsb hanya memantau dibalik layar, misalkan dalam sehari kegiatan seleksi dia melihat ada yang tidak sesuai dengan kontrak kerja maka diberikan evaluasai pasca kegiatan tsb,agar kegiatan hari berikutnya lebih baik. Artinya tidak secara terang2xan koar2x di lapangan.

Mungkin ini saja yang pengan saya tanyakan,
1.Bagaimanakah sebenarnya yang harus terjadi dalam hubungan kerja antara owner dan konsultan saat psoses seleksi?,
2.Benar/Salahkan pendapat saya diatas?

Saya bisa berpendapat spt diatas sbb pernah mengikuti tes PPS BRI Ragunan 2004 dengan First Asia sbg konsultan, dan saya lihat dari pertama kata sambutan selamat datang kpd peserta tes langsung oleh orang First Asia. Karyawan2x BRI sama sekali tidak ada yang ikut"nongol" saat proses seleksi. BRI hanya menyediakan fasilitas(tempat dll). Menurut saya hal ini lebih memberikan otoritas kpd konsultan untuk menyeleksi tanpa intervensi dari owner.

Salam,

Yang lagi mencari kebenaran dan kejujuran di negeri Bul-Bul......
Sdr Edi yang baik,

Tampaknya Anda sangat kecewa dengan proses seleksi yang saat itu Anda jalani. Perusahaan-perusahaan (BUMN atau bukan) menggunakan jasa konsultan dengan tujuan utama untuk mempermudah pekerjaan mereka. Selain itu dengan adanya pandangan dari pihak ketiga yang telah terbiasa melakukan tugasnya, membuat proses seleksi menjadi lebih cepat dan lancar karena sudah menjadi bagian dari keahlian dan pekerjaan para konsultan sehari-hari. Sayang hingga saat ini, tujuan utamanya, bukan ‘memutus tali KKN’ seperti yang Anda sebutkan melainkan lebih pada efektivitas dan efisiensi kerja. Proses memutuskan KKN, tidak cukup hanya menggunakan pihak ketiga dalam menjaga netralitas sebuah proses, namun perlu penegakan hukum yang tegas. Tidak dapat dipungkiri, sebagai konsultan yang dimanfaatkan untuk sebuah proses seleksi, jika saran dan masukan dari konsultan tidak diterima klien, dapat mengakibatkan munculnya perasaan tidak dihargai dan sebagainya dari konsultan itu sendiri.

Sejauh mana konsultan membiarkan pengguna jasanya (klien) untuk terlibat dalam proses seleksi tergantung pada kesepakatan dan perjanjian yang mereka lakukan sebelum proyek tersebut berjalan.

Jika keterlibatan yang terlalu jauh dari klien tidak diantisipasi, maka pemandangan yang Anda lihat saat itu sangat mungkin terjadi. Namun. Sekali lagi sebagai pihak ketiga, konsultan bertugas hanya memberi masukan, tetapi tidak memiliki tangan dan power lebih jauh, untuk memutuskan saran merekalah yang akhirnya diterima.

Sdr Edi, KKN memang sudah sangat mengakar dan mendarah daging. Perlu upaya menyeluruh dan keterlibatan semua pihak untuk menghilangkannya. Kepedulian orang-orang seperti Anda lah yang membuat semangat kita memberantas KKN tetap muncul. Apa boleh buat, PR (pekerjaan rumah) bangsa ini dalam membersihkan diri masih panjang. Tetap lah optimis, karena jika semua orang telah kehilangan harapan, PR yang harus kita selesaikan menjadi semakin kompleks yang tampak tak ada ujung.

Konsultasi Lainnya



Untuk informasi lebih lanjut, hubungi marketing@experd.com