Dengan maraknya milis dan forum diskusi yang berkomentar mengenai berbagai gejala, ada satu hal yang semakin berkembang yaitu sikap kritis individu. Ini tentu ada hubungannya dengan pendidikan dan sistem informasi yang semakin mudah di akses, sehingga siapa saja, asal mau, bisa mempertanyakan situasi, keputusan dan segala macam pernyataan dan fenomena yang ada. Bukan saja pertanyaan, ungkapan perasaan, ketidaksesuaian pendapat, bahkan tuntutan juga terdengar, terbaca dan terlihat. Simak saja wacana mengenai Arus Minyak Nasional, yang melibatkan protes mahasiswa, DPR, partai, badan eksekutif dan masyarakat banyak. Pertanda apakah ini? Selain demokrasi, kita bisa beranggapan bahwa generasi muda, yang akan menghadapi abad selanjutnya, sudah mempunyai daya pikir yang lebih “advanced”: “Good” thinking is an important element of life success in the information age” demikian Thomas & Smoot, 1994.
Aturan dan tata krama yang diajarkan orang tua dan guru kita dulu, misalnya untuk tidak membantah, tidak berdebat untuk menjunjung harmoni, kita sadari ternyata tidak selamanya menyuburkan cara berpikir. Kita sering lupa bahwa kita punya kewajiban untuk mengasah cara pikir kita, baik di sekolah maupun setelah keluar dari sistem pendidikan. Dalam perjalanan hidup, saya menyaksikan bahwa kesempatan untuk menumbuhkan dan mematangkan keputusan dan konsep justru dari di-”adu”-nya pendapat kita dengan kritik, pertanyaan, keraguan orang lain, bahkan setelah perdebatan sengit. Yang paling penting, sikap mental kita juga perlu kita siapkan untuk memberi dan menerima kritik serta sanggahan.
Individu , tidak terlepas berapa usianya, sering tidak menyadari kesalahan berpikirnya. Ada yang dari muda sampai tua tetap keras kepala. Ada juga yang tidak pernah sadar bahwa ia “sok tahu” , meyakini sesuatu tanpa pernah meng”update” ataupun mengecek kebenarannya lebih lanjut. Banyak juga orang berasumsi bahwa kekuatan berpikir berkorelasi besar dengan IQ, tingkat kecerdasan. Bila ada orang pintar berpendapat, orang cenderung meng-iya-kan, dan setuju. Fenomena “tunduk pada yang cerdas” ini sering menumbuhkan sikap submisif dalam kegiatan mengasah cara fikir kita. Sebenarnya cara berfikir bisa dikembangkan dengan cara yang sangat simpel: memelihara kegiatan mempertanyakan, beranggapan bahwa setiap kebenaran itu sementara, dan bersikap “undogmatic” .Kegiatan ini sudah bisa kita amati di acara acara debat di televisi maupun radio. Hanya saja, kalau benar benar ingin sehat kitapun perlu
menyadari bahwa otak hanya bisa menyerap sedikit informasi dibandingkan informasi yang tersedia, mengenai suatu isu. Dengan keterbatasannya, otak sering melakukan ”oversimplifications” yang berakibat pada penyaringan fakta, keterbatasan berpikir, dan bahkan tercampurnya fakta, asumsi, maupun keyakinan individu. Berarti, bila kita ingin diterima sebagai pemikir obyektif, kita pun perlu siap membuka pikiran seperti layaknya seorang anak sekolah,menyerap informasi sebanyak banyaknya, baru kemudian memilah dan menyaring sehingga presisi, akurasi, relevansi, logika dan kedalaman bisa tercapai secara optimal.
Saat sekarang, di mana semakin marak sekolah nasional plus, universitas swasta yang harganya bahkan bersaing dengan universitas negeri, gratisnya biaya sekolah, sangat menjanjikan tercapainya pencerdasan bangsa. Sudah waktunya kita bisa berharap untuk berada di kancah berpikir yang obyektif , “terang” dan positif. Meskipun kebenaran tidak disajikan begitu saja, tetap perlu dikorek-korek, dipikirkan, diendapkan dan dicocokkan, namun kita sudah boleh berharap berdiskusi dalam tingkatan yang sama, tidak meraba dalam gelap, penuh kerendahan hati tetapi tetap siap untuk memodifikasi alam pikir kita. Dengan cara inilah kita maju dan jadi pintar, sambil tetap perlu mempunyai ‘ruang’ untuk berpikir inovatif dan kreatif.
(Ditayangkan di KOMPAS, 5 Juli 2008)